weatherontheair.com

weatherontheair.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia mendefinisikan syarat penggunaan komponen lokal dalam ekspor listrik, menetapkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 60% dalam rangka ekspor listrik ke Singapura. Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh rencana Singapura untuk mengimpor listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Indonesia.

Keterangan Resmi dari Direktur Jenderal EBTKE

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyampaikan bahwa proses penjualan listrik yang bersumber dari energi baru terbarukan ke Singapura masih dalam tahap diskusi. Namun, ia menegaskan bahwa infrastruktur yang digunakan dalam produksi listrik harus mematuhi ketentuan TKDN yang telah ditetapkan.

Lokasi PLTS dan Dampak Terhadap Industri Lokal

Penyuplaian listrik ke Singapura direncanakan berasal dari beberapa PLTS yang terletak di wilayah Sumatera dan Batam. Kebijakan TKDN diharapkan tidak hanya memenuhi permintaan ekspor tetapi juga mendorong pertumbuhan sektor industri lokal Indonesia.

Prospek Ekspor Listrik dan Prioritas Pasokan Nasional

Selain rencana ekspor awal sebesar 2 Gigawatt, pemerintah Indonesia mempertimbangkan peluang ekspor kedua hingga 3,3 Gigawatt. Penegasan diberikan oleh Eniya bahwa prioritas utama adalah memastikan kecukupan pasokan listrik untuk konsumsi dalam negeri sebelum memulai ekspor tahap lanjutan.

Kementerian ESDM Indonesia telah mengumumkan kebijakan yang mengharuskan penerapan TKDN sebesar 60% pada ekspor listrik. Hal ini merupakan bagian dari persyaratan dalam rencana ekspor listrik dari PLTS ke Singapura. Direktur Jenderal EBTKE menegaskan bahwa kebijakan TKDN ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan industri dalam negeri dan memastikan bahwa pasokan energi untuk kebutuhan domestik terpenuhi sebelum memulai ekspor. Lokasi PLTS di Sumatera dan Batam menjadi fokus utama sebagai sumber penyuplai listrik, dengan potensi ekspor kedua yang masih dalam pertimbangan strategis pemerintah.