weatherontheair – Direktur FBI Christopher Wray mengumumkan bahwa pihaknya menangkap seorang hakim di negara bagian Wisconsin pada Kamis (24/4). Penangkapan ini terjadi setelah hakim tersebut diduga sengaja menghalangi Badan Imigrasi dan Bea Cukai Amerika Serikat (ICE) dalam menahan seorang imigran ilegal.
Dalam konferensi pers di Washington D.C., Wray menegaskan bahwa hakim, yang diidentifikasi sebagai Hakim Laura Simmons, menghadapi tuduhan serius terkait penyalahgunaan wewenang dan penghalangan proses penegakan hukum federal.
“Tidak ada seorang pun, termasuk pejabat peradilan, yang berada di atas hukum,” tegas Wray. “Menghalangi tugas petugas ICE adalah pelanggaran serius terhadap sistem hukum kita, dan kami akan memastikan akuntabilitas ditegakkan.”
Kronologi Dugaan Pelanggaran
Dokumen pengadilan menunjukkan bahwa insiden ini berawal ketika ICE medusa88 mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap seorang imigran yang sedang disidang di pengadilan lokal. Namun, hakim tersebut diduga membebaskan individu itu sebelum ICE sempat melaksanakan penahanan. Ia bahkan diduga memberikan akses keluar secara diam-diam agar individu tersebut menghindari konfrontasi dengan agen federal.
Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) menjerat Simmons dengan dakwaan federal, yakni “menghalangi proses hukum” dan “menyalahgunakan wewenang jabatan.” Jika hakim Simmons terbukti bersalah, ia bisa menghadapi hukuman penjara hingga lima tahun untuk setiap tuduhan.
Respons Publik dan Pemerintah
Penangkapan ini segera memicu perdebatan sengit tentang batasan antara wewenang lokal dan federal dalam isu-isu imigrasi. Beberapa kelompok pendukung imigran mengecam penangkapan tersebut, menyebutnya sebagai “serangan terhadap independensi pengadilan.”
Di sisi lain, pejabat federal menegaskan bahwa kasus ini bukan soal kebijakan imigrasi, melainkan soal menghormati supremasi hukum. “Ketika pejabat negara bagian atau lokal menghalangi upaya federal, keselamatan publik bisa terancam,” kata seorang juru bicara ICE.
Sikap Hakim Simmons
Melalui pengacaranya, Simmons membantah semua tuduhan yang diarahkan kepadanya. “Klien kami bertindak berdasarkan prinsip keadilan dan perlindungan hak asasi manusia,” tegas tim kuasa hukum dalam pernyataan resmi.
Saat ini, Simmons sudah dibebaskan dengan jaminan sambil menunggu sidang pertamanya di pengadilan federal. Sidang itu dijadwalkan berlangsung dalam dua minggu ke depan.
Kasus ini terus mendapat perhatian luas dari berbagai kelompok hak sipil, organisasi hukum, serta pejabat negara bagian. Banyak pihak menilai kasus ini bisa menjadi preseden penting dalam hubungan antara otoritas lokal dan federal di masa mendatang.