weatherontheair.com – Pegi Setiawan, dikenal juga sebagai Perong, kini secara resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhamad Rizky (Eky), yang telah berlangsung selama nyaris delapan tahun.
Kondisi Tersangka:
Dalam konferensi pers yang diadakan di Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada tanggal 1 Juni 2024, Niko Kili Kili, kuasa hukum Pegi Setiawan, mengungkapkan bahwa kliennya mengalami tekanan psikologis yang berat. Menurut Niko, “Pegi saat ini masih sangat tertekan, terutama dengan berita kemungkinan pemindahannya ke Lapas Nusakambangan.”
Isu Pemindahan Penahanan:
Niko menyatakan bahwa ada laporan tentang rencana pemindahan Pegi ke Lapas Nusakambangan, yang tentunya menambah berat beban psikologis yang dialami. Niko menjelaskan, “Informasi tentang pemindahan ini telah membuatnya sangat cemas, sampai-sampai ia menangis setiap malam. Sebagai kuasa hukum, kami yakin atas ketidakbersalahan Pegi dan merasa situasi ini sangat tidak adil.”
Polemik Penghapusan DPO:
Niko juga mengkritik keputusan kepolisian yang menurutnya tergesa-gesa dalam menghapus nama dua Daftar Pencarian Orang (DPO), Andi dan Dani, yang dinyatakan fiktif. “Pendekatan kepolisian terhadap kasus ini terasa prematur,” ujar Niko.
Strategi Hukum yang Akan Dilakukan:
Niko menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan praperadilan dalam waktu dekat. “Kami bersiap untuk mengajukan praperadilan dan percaya akan membawa beberapa elemen kejutan beserta bukti yang akan memperkuat posisi klien kami dalam proses peradilan,” kata Niko dengan tegas.
Tanggapan Kepolisian:
Dari pihak kepolisian, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho, menyampaikan bahwa penyelidikan masih berlangsung. Awalnya, tercatat ada tiga orang dalam daftar pencarian orang, namun kini hanya tersisa satu karena kurangnya bukti terhadap dua lainnya. “Kami terbuka untuk menerima bukti baru yang dapat membantu menerangkan lebih jelas kasus ini,” ungkap Sandi. Beliau juga mengapresiasi perhatian publik dan mengajak masyarakat untuk berkontribusi dengan menyampaikan informasi atau bukti tambahan yang relevan.
Pegi Setiawan menghadapi masa yang sangat menantang dengan penahanannya dan penetapan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang telah berlarut-larut. Kuasa hukumnya sedang mempersiapkan langkah-langkah untuk membela hak-haknya, sementara kepolisian terus berupaya mengumpulkan bukti lebih lanjut untuk menyelesaikan kasus pembunuhan Vina dan Eky secara komprehensif.